PERADABAN
DAN MASYARAKAT FOEDAL EROPA ABAD PERTENGAHAN
Feodalisme
pada umumnya dikenal sebagai sistem sosial khas Abad Pertengahan (di Eropa
maupun di belahan dunia lain) sebagai pembeda perode tersebut dari modernitas. Istilah
tersebut dimunculkan di Perancis pada abad ke-16.
Istilah “feudal” (dalam
konteks Eropa) berasal dari kata Latin “feudum” yang sama artinya dengan
fief, ialah sebidang tanah yang diberikan untuk sementara kepada seorang
vassal (penguasa bawahan atau pemimpin militer) sebagai imbalan atas pelayanan
yang diberikan kepada penguasa (lord) sebagai pemilik tanah tersebut.Dalam hal
ini foedalisme berarti penguasaan hal
–hal yang berkaitan dengan masalah kepemilikan tanah ,khususnya yang terjadi di
Eropa Abad Pertengahan.
Foedalisme
diartiakan dan difahami sebagai suatu sistem yang ada di Eropa terjadi pada
sekitar abad IX-XII,merupakan dasar pemerintahan lokal,pembuatan
undang-undang,menyusun dan mengatur angkatan perang,dan berbagai seluk beluk
yang berhubungan dengan kekuasaan eksekutif .Dalam doktrin foedal dikatakan
bahwa seluruh tanah kerajaan beserta isinya itu berasal dari raja.Raja sebagai
pemilik tanah-tanah luas terbentang di wilayah kerajaannya.
Dalam
pengertian yang lain dijelaskan bahwa feodalisme adalah sebuah sistem
pemerintahan dimana seorang pemimpin, yang biasanya seorang bangsawan, memiliki
anak buah banyak yang juga masih dari kalangan bangsawan juga tetapi lebih
rendah dan biasa disebut vasal. Para vasal ini wajib membayar upeti kepada tuan
mereka. Sedangkan para vasal pada gilirannya ini juga mempunyai anak buah dan
abdi-abdi mereka sendiri yang memberi mereka upeti. Dengan begitu muncul
struktur hierarkis berbentuk piramida.Masyarakat feodal menggantungkan hidupnya
dari hasil pertanian, karena itu tanah menjadi faktor produksi utama dan
jadilah pemilik tanah sebagai pihak yang berkuasa dan menempati lapisan atas
struktur masyarakat atas dukungan petani lapisan terbawah. Di lapisan tengah
terdapat pegawai kaum feodal dan pedagang.
Dari
berbagai sudut pengertian tentang foedalisme dapat disimpulkan bahwa yang
menjadi inti pembahasan dari feodalisme adalah tanah, dimana manusia itu hidup.
Tanah memegang peranan penting pada zaman feodal, karena seseorang dikatakan
memiliki kekuasaan bila orang tersebut memiliki modal utama berupa tanah yang
kemudian berkembang menjadi wilayah. Sejarah feodalisme adalah sejarah
peradaban manusia itu sendiri, dimana manusia dari awalnya sudah haus akan
kekuasaan dan kedudukan.
Keruntuhan Abad Kegelapan
(Keruntuhan Romawi Barat)
Membahas
foedalisme di Eropa yang berlangsung selama tiga abad yaitu abad IX,X dan XI
itu,pada hakekatnya tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan beberapa faktor
yang setidaknya berpengaruh pada tumbuhnya benih-benih foedalisme di
Eropa.Periode Abad Pertengahan awal antara tahun 500-1000 merupakan masa
transisi dalam sejarah Eropa yg kacau sehingga disebut sebagai ‘abad
kegelapan’. Periode ini ditandai dengan :
1.
Invasi suku-suku barbar, mula-mula
orang-orang Jerman (Goth, Frank, Anglo-Saxon, dll), kemudian disusul bangsa
Skandinavia (Viking) antara tahun 800-1000.
2.
Terbentuknya kerajaan-kerajaan Jerman dan
terjadinya perang-perang perebutan wilayah kekuasaan antara kerajaan-kerajaan
tersebut.
3.
Kehancuran Romawi Barat menyebabkan ekonomi
bergeser dari kota-kota ke pedesaan. Pergeseran ini mendorong kemunculan sistem
feodal di Eropa.
Disintegrasi
Kekaisaran Romawi Barat setelah sekitar 800 tahun dengan serangkaiaan
penaklukan ,ekspansi dan konsolidasi politik serta aktifitas kultural,kemudia
digantikan perannya oleh Gereja.Jatuhnya Kekaisaran Romawi Barat ,secara
politis membawa pengaruh terjadinya berbagai kerajaan barbar di Eropa.Setiap
kerajaan barbar harus berupaya menata pemerintahan sendiri,karena telah lepas
dari pengaturan dan pengawasan Kekaisaran Romawi.Adapun berbagai negara Jerman
yang penting,yang didirikan di atas reruntuhan Kerajaan Romawi Barat adalah:
1.
Kerajaan Goth Timur,wilayahnya meliputi
Italia,Slav,dan Burgundia (Swiss)
2.
Kerajaan Goth Barat,meliputi Spanyol,Kerajaan
Vandal di Afrika Utara,Kerajaan Franka di Perancis,Belgia,Belanda,dan Jerman
Barat.Sementara itu,sumbangan bangsa Aglo-Saxons yang terhalau dari Jerman
menyerbu ke tanah Inggris,kemudian mendesak bangsa-bangsa Kelt yang datang
lebih dulu ke kepulauan itu.
Akibat
runtuhnya Romawi Barat,telah menyebabkan wajah Eropa menjadi masyarakat Agraris
dengan rumah tangga desa tertutup.Disitu tidak terdapat lalu lintas uang.Semua
wujud kemasyarakatan didasarkan atas kepemilikan tanah. Hanya pemilik tanah
yang memungkinkan adanya administrasi dan sistem militer negara,keadaan ini
menciptakan kebutuhan akan tanah-tanah luas.Telah terjadi anarkhi selama tiga
abad
(abad VI,VII,VIII) pada masa Keruntuhan Romawi,tercipta ketidakstabilan politik,terjadi anarkhi,tidak ada keamanan perorangan dan hak milik,di situ terjadi pertentangan semua melawan semua.Kekerasan terjadi dimana-mana ,para petani mencari perlindungan di sekitar benteng yang diperkuat terhadap ancaman penyerbuan gerombolan bersenjata.Maka,orang-prang merdeka makin lama makin tergantung pada tuan tanah,bahkan ada yang membayar dengan kemerdekaanya,tuan tanah bertindak sebagai pelindung kaum tani dan harta kekayaannya digunakan untuk biaya perang dan untuk memberi bantuan dalam bahaya kelaparan.Sebaliknya,balas jasa mengerjakan tanah untuk kepentingan tuan tanahnya.Dengan adanya kenyataan tersebut terjadilah hubungan foedal,para petani bersumpah setia dalam ikatan foedal untuk memenuhi kebutuhan hidup para tuan tanah yang memberi bantuan dan perlindungan,keselamatan hidup demi tuan tanah.
(abad VI,VII,VIII) pada masa Keruntuhan Romawi,tercipta ketidakstabilan politik,terjadi anarkhi,tidak ada keamanan perorangan dan hak milik,di situ terjadi pertentangan semua melawan semua.Kekerasan terjadi dimana-mana ,para petani mencari perlindungan di sekitar benteng yang diperkuat terhadap ancaman penyerbuan gerombolan bersenjata.Maka,orang-prang merdeka makin lama makin tergantung pada tuan tanah,bahkan ada yang membayar dengan kemerdekaanya,tuan tanah bertindak sebagai pelindung kaum tani dan harta kekayaannya digunakan untuk biaya perang dan untuk memberi bantuan dalam bahaya kelaparan.Sebaliknya,balas jasa mengerjakan tanah untuk kepentingan tuan tanahnya.Dengan adanya kenyataan tersebut terjadilah hubungan foedal,para petani bersumpah setia dalam ikatan foedal untuk memenuhi kebutuhan hidup para tuan tanah yang memberi bantuan dan perlindungan,keselamatan hidup demi tuan tanah.
Unsur Kebudayaan yang
Membentuk Foedalisme
Foedalisme
mulai tumbuh pada percampuran kebudayaan Roma dan Jerman.Tentu saja percampuran
kedua kebudayaan ini kemudian menimbulkan sebuah sistem baru yang disebut
foedalisme. Unsur kebudayaan yang membentuk feodalisme adalah :
1.
Budaya militer suku-suku bangsa Jerman,
berupa kebiasaan para pemimpin pasukan untuk membagikan rampasan perang kepada
para prajurit sebagai imbalan atas pelayanan mereka. Pola ini merupakan dasar
hubungan feodal (lord-vassal)
2.
Sistem kepemilikan tanah Romawi yg menjadi
semakin penting ketika perdagangan mundur akibat perang. Para petani miskin
yang tidak mampu membayar pajak sering mengalihkan tanahnya kepada bangsawan
atau tuan tanah, yang kemudian meminjamkan tanah itu kepada para petani miskin
untuk dikelola. Pada praktiknya para petani yg terikat pada tanah yang bukan
miliknya ini berkedudukan setengah budak. Orang-orang Jerman lambat laun
mengadopsi kebiasaan ini
Evolusi
menuju pemerintahan foedal dapat kita telusuri pada Kerajaan Franka.Di pusat
Kerajaan Franka,awal foedalisme mulai tumbuh menuju kedewasaan kokoh.Di tengah
situasi yang kacau,anarkis,merosotnya keadaan ekonomi di Eropa akibat runtuhnya
perdagangan dan juga runtuhnya Kekaisaran Romawi Barat,makin banyak orang bebas
mencari perlindungan kepada kaum elit militer pemegang kuasa di
pedalaman.Masyarakat pedalaman terdiri dari petani kecil,prajurit tak bertuan
dan pengungsi dari kota yang terbengkalai itu mengikat diri menjadi penyewa
tanah dan prajurit keluarga tuan tanah yang semakin besar.
Kerajaan
Franka yang dibangun oleh dinasti Meroving lambat laun menghadapi dilema
politik.Hal ini karena penyerbuan dari dari suku-suku barbar.Sehingga mereka
tidak ada cara lain yang dapat dilakukan kecuali menghadiahkan kedudukan
pemerintahan kepada ksatia dan uskup baik dari golongan sekuler maupun
kegerejaan.Hadiah itu berupa tanah perdikan yang dihibahkan seumur hidup kepada
para uskup tersebut dengan persyaratan tetap setia pada mereka.Pada
perkembangnya,para uskup tersebut mengingkari perjanjian untuk tetap setia
kepada Dinasti Meroving.Dari hal ini seyogyanya tanah yang dihibahkan tersebut
bersifat sementara,tetapi ternyata beerubah menjadi hak kepemilikan tetap dan
diwariskan.Tentu saja hal ini berpengaruh pada kurangnya kewibawaan Dinasti
tersebut dan berakibat digantikannya oleh kekuasaan Dinasti Karoling.
Ketika
Dinasti Karoling berkuasa,terjadi perubahan luar biasa yang digagas oleh
Charmelagne sebagai penguasa terkenal pada masa itu.Tradisi tanah dan
kepenguasaan yang semula telah merosot dicoba untuk ditata.Berkat kberhasilan
dalam menghimpun pasukan-pasukan kavaleri yang mulai dirintis oleh penguasa
pendahulunya,berusaha untuk memperluas wilayah kekuasaannya.Sepeninggal
Charmelagne,tanda-tanda kelahiran foedalisme mulai menunjukkan bentuknya.Hal ini
sekali lagi dipengaruhi oleh serbuan orang-orang barbar dari Skandinavia yang
merupakan jelmaan dari suku Viking yang terkenal kejam dan buas,penguasa Franka
harus membangun pertahanan baru yang kuat yang berupa tembok-tembok tebal dan
puri berbenteng.Pertahan yang berupa benteng yang kokoh itu mendorong para
buruh tani mulai memadati daerah daerah sekitar yang berada dalam naungan
perlindungannya.
SISTEM SOSIAL MASYARAKAT DAN
PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN ERA FOEDAL EROPA
ABAD PERTENGAHAN
Sistem Sosial Masyarakat
Foedal
Sistem
sosial yang berkembang pada masyarakat foedal Eropa umumnya terbentuk dengan
sistem manor .Manor meliputi sebidang tanah yang luas milik seorang bangsawan
atau gereja. Manor merupakan suatu kesatuan sosial dan politik, dimana pemilik
manor bukan hanya menjadi tuan tanah, tapi juga sebagai penguasa, pelindung,
hakim dan kepala kepolisian. Walaupun bangsawan ini termasuk dalam suatu
hirarki yang besar, dimana dia menjadi hamba dari bangsawan yang lebih tinggi,
tapi dalam batas-batas manornya dia merupakan tuan tanah. Dia adalah pemilik
dan penguasa yang tak diragukan lagi oleh orang-orang dan budak-budak yang
hidup di manornya. Orang yang hidup diatas tanahnya dianggap oleh tuan tanah
sebagai miliknya sebagaimana halnya rumah, tanah dan tanaman. Di sekeliling
rumah bangsawan terdapat ladang rakyat yang telah dibagi-bagikan luasnya (satu)
1 atau 1 ½ hektar. ½ atau lebih dari
hasil ladang ini menjadi milik tuan tanah, sedangkan sisanya untuk orang yang
menggarapnya yang terdiri dari orang merdeka dan budak belian. Disini terjadi
ketimpangan antara budak belian dan tuan tanah.
Orang
merdeka atau dalam kalangan apapun seseorang dilahirkan, orang yang merdeka
yang memiliki sendiri tanahnya tak dapat menjualnya pada tuan tanah yang lain.
Pemilikannya sebenarnya berarti bahwa dia tidak dapat diusir dari tanahnya,
kecuali dalam keadaan darurat. Orang yang lebih rendah dari budak tidak
mempunyai hak ini. Seorang budak belian terikat pada tanah yang dikerjakannya,
tanpa ijin dan keterangan yang kuat, dia tidak akan diijinkan untuk
meninggalkan baik masih dalam batas-batas manor tuannya maupun pada manor
bangsawan lainnya. Berdasarkan statusnya timbul serentetan kewajiban-kewajiban
yang menjadi dasar dari organisasi ekonomi manor. Kewajiban-kewajiban ini dapat
berupa keharusan bekerja untuk tuan tanah dan lain sebgainya. Kewajiban ini
berbeda-beda antara manor yang satu dengan manor lainnya, pada tempat-tempat
tertentu mereka harus bekerja lima hari dalam seminggu untuk tuan tanahnya,
sehingga tanahnya sendiri dikerjakan oleh keluarganya (anak dan istrinya). Dan
akhirnya budak belian juga harus membayar beberapa macam pajak, seperti pajak
kepala, pungutan kematian, pajak kawin atau iuran untuk pemakaian pabrik atau
tungku. Jika budak belian memberikan tenaganya untuk tuan tanah, maka sebagai
imbalannya si tuan tanah memberikan sesuatu yang tidak dapat diusahakan sendiri
oleh sang budak. Yang utama yaitu menjamin keamanan fisik.
Petani
merupakan sasaran utama para perampok atau musuh, mereka tidak berdaya kalau
ditangkapi dan tidak mampu melindungi miliknya terhadap perampokan. Dari hal
itu mereka butuh perlindungan dan tidak heran meskipun budak merdeka memberikan
pengabdiannya pada tuan tanah. Dan sebagai imbalan pengabdian mereka dalam hal
politik, ekonomi dan social ini, mereka mendapat perlindungan dari tuan tanah.
Disamping itu tuan tanah juga memberikan suatu bentuk keamanan ekonomi. Pada
saat-saat bahaya kelaparana melanda, tuan tanahlah yang memberi makan mereka
dari simpanan di gudangnya. Walaupun meraka harus membayarnya, budak belian itu
dibolehkan memakai peralatan dan ternak tuan tanah untuk mengerjakan tanahnya
ataupun tanah tuannya.
Pada
saat-saat budak belian tidak punya alat-alat produksi, maka mereka akan diberi
alat-alat tersebut dengan Cuma-Cuma kepada sang Budak.
Beberapa hal yang perlu diketahu dalam perekonomian lingkungan manor yakni, yang pertama masyarakat diatur dan disusun menurut tradisi, karena tidak adanya pemerintah pusat yagn kuat, maka palaksanaan intruksi dari ataspun sangat lemah. Akibatnya laju perubahan dan perkembangan ekonomi masyarakat ini menjadi dangat lambat selama abad pertengahan. Yang kedua, peredaran uang sedikit sekali, karena manor hanya mencukupi kebutuhannya sendiri tidak menjual hasil produksinya ke kota-kota, maksimal hanya kebutuhan kota kecil setempat. Tidak ada manor yang memenuhi kebutuhannya sedemikian rupa sehingga hubungan dengan dunia luar tidak terjalin sama sekali, bahkan beberapa budak membeli kebutuhan karena banyak barang-barang yang tidak mampu dihasilaknnya sendiri. Hal diatas menyebabkan sedikit sekali peredaran uang yang terjadi.
Beberapa hal yang perlu diketahu dalam perekonomian lingkungan manor yakni, yang pertama masyarakat diatur dan disusun menurut tradisi, karena tidak adanya pemerintah pusat yagn kuat, maka palaksanaan intruksi dari ataspun sangat lemah. Akibatnya laju perubahan dan perkembangan ekonomi masyarakat ini menjadi dangat lambat selama abad pertengahan. Yang kedua, peredaran uang sedikit sekali, karena manor hanya mencukupi kebutuhannya sendiri tidak menjual hasil produksinya ke kota-kota, maksimal hanya kebutuhan kota kecil setempat. Tidak ada manor yang memenuhi kebutuhannya sedemikian rupa sehingga hubungan dengan dunia luar tidak terjalin sama sekali, bahkan beberapa budak membeli kebutuhan karena banyak barang-barang yang tidak mampu dihasilaknnya sendiri. Hal diatas menyebabkan sedikit sekali peredaran uang yang terjadi.
Penggarap
tanah membayar kewajibannya kepada tuan tanah dalam berbagai bentuk, setiap
budak harus bekerja beberapa hari tertentu dan memberikan barang-barang
tertentu seperti telor, ayam, itik, babi dan lain sebagainya. Memang benar
untuk barang-barang yang diberikannya mereka dibayar ala kadarnya tapi kalau
dibandingkan denga keseluruhannya jumlahnya tidak berarti, sehingga dapat
disimpulkan bahwa seluruh perekonomian manor merupakan suatu perekomian alami,
karena perekonomian ini tidak tergantung pada perdagangan yang memerlukan
peredaran uang.
Dari
uraian diatas kita dapat memahami secara umum sistem feodal yang terjadi pada
abad pertengahan, yang mana suatu sistem dalam masyarakat saat itu terdapat dua
kelas sosial yaitu kelas penguasa tuan tanah dan kelas pekerja yakni para budak
belian. Tulisa ini menjadi gambaran yang menarik tentang kehidupan di zaman
Feodal, hubungan dianatara tuan tanah dengan hambanya sering bersifat
eksploitasi yang ekstrim. Tapi pada dasarnya masih terlihat suatu hubungan yang
saling menguntungkan, masing-masing pihak memberikan imbalan-imbalan yang
sangat penting untuk mempertahankan kehidupan dalam keadaan dimana organisasi
dan stabilitas politik sudah tidak terorganisir lagi.
Ada setidaknya empat
komponen utama yang membentuk sistem feodal yaitu :
1.
Lord adalah pemilik tanah, biasanya seorang
bangsawan dari keluarga raja atau kalangan agamawan (uskup, biarawan)
2.
Vassal atau Knights adalah adalah kaum
bangsawan yang memberikan jasa (umumnya dalam bentuk dukungan militer) kepada
Lord dengan imbalan berupa tanah yang disewakan
3.
Fief adalah tanah yang disewakan berupa
lahan-lahan pertanian
4.
Serf atau penggarap tanah ialah petani yang
mengerjakan lahan pertanian dengan status setengah budak.
Peranan Petani Pada Era
Foedalisme Eropa
Petani
Eropa sebenarnya merupakan kelompok sosial terbesar dalam masyarakat Abad
Pertengahan.Pada awal abad itu keseluruhan petani yang berdiam di wilayah
pedesaan hidup dari hasil pertanian.Ketika awal masa Kekaisaran Romawi
kehidupan kota ditopang oleh peerluasan perdagangan dan industri ,namun sejak
kekaisaran itu terjadi disintegrasi sampai pada dihancurkannya oleh
perang-perang saudara dan dibarengi oleh invasi suku Jerman,maka hasil
pertanian mulai dirasa ikut mendukung kebutuhan kota.
Pada
masyarakat foedal sebagian masyarakat Eropa hidup di wilayah pedesaan.Pada masa
Kekaisaran Charlemagne (768-814),misalnya : Petani di wilayah Franka
diperkirakan berjumlah 90 % dari seluruh jumlah penduduk yang ada.Ksatria tau
bangsawan sebagai komponen lain dalam strata masyarakat Franka hanya sekitar 5
% ,sisanya adalah para biarawan dan pejabat gereja.Sehingga pertanian merupakan
pilar kehidupan masyarakat Abad Pertengahan dan petani sebagi tulang punggung
ekonomi masyarakat foedal.Di wilayah Eropa Barat dikenal adanya dua jenis
pemukiman: warga pedusunan dan warga desa.Pada umumnya,dusun –dusun kecil
didpatkan pada daerah-daerah yang tanahnya tidak subur atau tandus sebagaimana
yang terdapat di Skotlandia,Wales,Cornwall,Britania, Normandia Barat,dan tanah
tinggi Perancis.Sedangkan tanah-tanah yang subur berada di pedalaman yang
terdiri banyak desa.
Sistem
yang berkembang pada masyarakat foedal pada Abad Pertengahan disebut
manor.Manorialisme merupakan masyarakat agraris Eropa.Manor merupakan unit
sosial khas dalam kehidupan masyarakat agraris Eropa.Sebagai unit sosial,manor
melahirkan sistem pengaturan tanah dengan menempatkan posisi sekelompok kecil
lord menguasai dan mengatur kehidupan kaum tani.Di setiap manor didapati sebuah
desa beserta rumah-rumahnya yang saling berdekatan,mengesankan bahwa dalam
kehidupan manor menunjukkan nilai –nilai
kebersamaan.Pada umumnya ,desa terletak di dekat aliran sungai .Di pusat
manorial berdirilah rumah sang lord didekatnya terdapat bengkel pandai
besi,kandang teernak dan lumbung pangan.Di setiap manor terdapat gereja desa
dengan halamannya biasanya berdampingan dengan rumah rumah sang
pendeta.Sedangkan rumah-rumah lainnya dihuni
para petani.Tanah pertanian terletak di luar desa.Luas petak sawah
seperti yang terdapat di Inggris misalnya,seluas sekitar 800 m2
(panjang 40 m dan lebar 20,8 m).
Tanah
produktif manorial dibagi dalam dua bagian:satu bagian dikerjakan petani untuk
kepentingan tuan tanah,bagian lainnya dikerjakan petani untuk kepentingan
petani sendiri.Petani memiliki kewajiban untuk memberi upeti kepada tuan tanah
dalam bentuk hasil-hasil pertania,unggas atau babi.Pungutan-pungutan khusus
juga harus dibayarkan petani yaitu dengan membayar pajak tahunan.Jika pajak ini
tidak dibayar,semua ternak dan barang milik petani serta hak untuk
mewariskannya pada keturunannya akan dicabut.Sistem-sistem lain sangatlah
merugikan para petani dan para budak pada masa foedal.Tetapi dibalik itu semua
masih memilki segi-segi positifnya.Setiap petani memiliki tanah yang menjadi
tanggungan hidup mereka.Kecuali jika terjadi musim paceklik,jarang ada petani
yang kelaparan.Sistem manorial relatif mampu menopang penduduk yang besar,yang
pada abad pertengahan terus meningkat.
Foedalisme dan Ksatriaan
Foedal
Pada
masa foedalisme Eropa identik dengan kekerasan dan kebrutalan.Sedangkan ciri
utama dalam citra masyarakat foedal memiliki tipe ideal kelaki-lakiannya
sendiri.Pada awal zaman foedal,ketika hidup masih penuh dengan peperangan dan
kekerasan,laki-laki ideal adalah jago kelahi yang hebat,yang berani berani
berkelahi hingga titik darah penghabisan,setia dengan sumpahnya,setia kepada
tuannya,dan sungguh-sungguh melindungi vassal-vassalnya.Untuk itu dibutuhkan
latihan keprajuritan.
Seorang
bangsawan muda pertama bertugas sebagai semacam pesuruh dalam rumah tangga
seorang tuan foedal,lau meningkat menjadi pengawal,yang mengawal tuannya serta
merawat kuda dan baju-bajunya.Baru pada tahap selanjutnya ia diangkat menjadi
seorang ksatira.Untuk diangkat menjadi ksatria ia harus memperlihatkan
kecakapannya dalam menggunakan senjata dan menang berkelahi.Jika ia lulus dalam
ujian-ujian tersebut,ia akan diterima ke dalam jajaran ksatria.
Keberadaan
ksatria dalam masa foedal mutlak dibutuhkan,ksatria merupakan tulang punngung
kekuatan dan kekuasaan dalam suatu pemerintahn foedal.Ksatria masa foedal
merupakan kumpulan para tentara atau militer berkuda.Dalam hubungan foedalisme
ini kepala daerah foedal berstatus sebagai vassal,dan raja sebagi yang
dipertuan atau lord.Pada zaman foedal terdapat adat kebiasaan yang selalu
dilakukan oleh setiap ksatria.Ksatriaan atau dalam kata inggris chivalry
berasal dari kata Perancis chevaier
yang berarti ksatria penunggang kuda,yang berakar dari kata bahsa Latin caballus
artinya kuda.Peperangan yang sering kali terjadi pada masa foedal amat
tergantung pada kuda,sehingga masyarakat foedal disebut chivalry.Saat
itu kuda dianggap sebagi binatang aristokratik yang berarti binatang tunggangan
kaum aristokrat.Para bangsawan atau ksatria menggunakan kuda untuk
berburu,berpacu serta untuk mengikuti berbagi perlombaan.
Dalam
masa foedal sosok ksatria berkewajiban mengayomi vassalnya,selalu siap
mendampingi lordnya sewaktu-waktu berperang karena itu merupakan tugas.Dalam
masa perang,ksatria diharapkan dapat memberikan sumbangan dari hasil rampasan
perang,tanah dan juga tawanan perang.Pada masa damai,para ksatria mempunyai
kegemaran beburu binatang yang disertai dengan anjing-anjing pemburu binatang
di hutan-hutan.
3.4 Perkembangan
Kebudayaan Era Foedalisme Abad Pertengahan
Selama abad kegelapan yang
menyelimuti periodisasi sejarah Abad Pertengahan awal perkembangan kebudayaan
bisa dikatakan tidak terlalu berkembang.Karena pada periode itu seluruh lapisan
masyarakat disikbukkan dengan peperangan dan perebutan kekuasaan.Tentunya pada
era foedalisme perkembangan kebudayaan dan peradaban masyarakat Eropa lambat
laun menunjukkan suatu keberadapan.Hal ini dibuktikan dengan banyaknya
karya-karya masyarakat eropa baik itu kesenian dan kesusasteraan yang bisa
dibilang sebuah prestasi gemilang dari sebuah kebangkitan
peradaban.Perkembangan peradaban dan kebudayaan Foedal tentulah tidak jauh dari
peran para manorial dan rakyat pendukung yang notabene adalah para petani.
Perkembangan Seni Era
Foedalisme Eropa
Ketika
membahas tentang perkembangan seni abad pertengahan tentulah hal ini tidak bisa
dipisahkan dari pola arsitektur atau seni bangunan,seni lukis dan seni pahat
yang memang sangat menonjol dari keseluruhan cabang seni yang ada.Begitu pula
pada era foedalisme Eropa.
1. Arsitektur
Pada Periode Romanesque
Istilah
ini mengacu pada seni yang berkembang di Eropa barat dari sekitar tahun 1000
hingga 1200.Sebagaimana telah diketahui,kondisi sosial dan ekonomi pada abad X
mengalami peningkatan. Hal ini mendorong kebangkitan kembali aktivitas seni
abad pertengahan.Gereja-gereja yang dibangun dengan gaya baru disegala penjuru
Eropa barat meningkatkan kembali pada basilika-basilika yang dibangun di Roma
pada abad IV,V dan VI.Itulah sebabnya maka gaya baru ini disebiut Romanesque .
Gereja
yang dibangun dengan gaya Romanesque berbentuk 4 persegi panjang,dibagian ruang
tengahnya teerdapat dua atau empat gang dengan satu atau dua transept
satu atau lebih apse,sebuah narthex dan terkadang juga sebuah atrium.Lengkungan-lenkungannya
dibuat bulat ,dibangun diatas arc ( busar) yang berbentuk separoh
lingakaran .Tiang-tiangnya juga dibuat bundar,beratapkan kapital-kapital yang
menopang lengkungan-lengkungan.Pada bagian tembok yang datar penuh dengan
dekorasi yang berbentuk lukisan-lukisan.Dibagian-bagian tertentu terdapat
patung-patung .
Untuk
memahami dasar-dasar arsitektur yang paling sederhana sekalipun kita harus
mengerti bagaimana suatu bangunan didirikan.Karena pada mulanya atap gereja
yang Romanesque terbuat dari kayu,dan itu berarti mudah terbakar,maka dalam
perkembangan selanjutnya atap itu terbuat dari batu.Atap batu ini diletakkan
diatas ruang tengah membujur diatas lorong-lorong,dan transept.Pada
bangunan-bangunan yang kecil,kubah batu yang tampak kecil,rendah,dan
gelap.Namun,dalam perkembangan selanjutnya,para arasitek merancangnya dengan
lebih besar,dan lebih bagus,dan segalanya berbahan dasar batu,agar tidak mudah
terbakar.Dengan rancangan yang lebih besar,berarti lebih banyak jema’at bisa
ditampung didalamnya.
Salah
satu gereja gaya Romanesque yang terkenal adalah katedral Pisa,yang selesai
dibangun pada 1093.Dua lorong utamanya beratapkan batu.Langit-langit datar yang
terbuat dari kayu menutupi ruang tengahnya.Kubah yang rendah tepat diatas
persimpangan antara ruang tengah dan transept.ruang taengah diapit dua
deret tiang yang masing-masing berjumlah 34 buah.sebuah menara lonceng dibangun
dibelakang gereja,dan menara itu dikelilingi tiang-tiang dengan
lengkungan-lengkungannya yang bulat.
Contoh
lain dari bangunan gaya Romanesque yang perlu dicatat adalah gereja biara
Cluny.gereja ini diresmikan pada 1131,dan dalam perkembangan selanjutnya,sangat
berpengaruh terhadap bentuk-bentuk gereja di daerah-daerah lain di
Eropa.Diantara lain karena konggregasi Cluny itu sendiri merupakan sekelompok
biarawan yang sangat berpengaruh di Eropa,sebab mereka adalah penyebar semangat
baru dalam dunia kristen.
Gereja
biara Cluny merupakan gereja yang sangat besar dan megah.Selain ruang
tengah,dua lorong dikiri dan kanan,dan transept,ruang koor dan kursi
uskup.Gereja ini juga memiliki sebuah atrium yang luas.Didekat salib
utama terdapat menara berbentuk segiempat.Kubah gereja ini berbentuk silinder.
2. Seni
Pahat Pada Periode Romanesque
Pahatan
yang menggambarkan peristiwa-peristwa dalam kehidupan kristus serta para santo
banyak dijumpai di gereja-gereja.Pada gerbang besar di depan pintu masuk
biasanya dihiasi dengan pahatan-pahatan yang menggambarkan peristiwa
kebangkitan Yesus ,Penagdilan tearkhir,kehidupan kristus,kejayaan kristus yang
dikelilingi para rasul,serta peristiwa-peristiwa lainnya.Selama masa Romanesque
penggambaran peristiwa-peistiwa tersebut kurang tampak hidup ,tetapi pola yang
tergambar langsung memahatkan bayangan-bayangan yang ada dalam memori
mereka,atau sekedar mengikuti contoh yang sudah ada.Hasilnya ,seni pahat
Romanesque tidak tampak naturalistik.
3. Seni
Lukis Pada Periode Romanesque
Seni
lukis pada periode tersebut tampaknya belum terdapat suatu tanda-tanda adanya
sebuah lukisan yang telah dihasilkan oleh masyarakat pendukung era foedalisme
di Eropa.Baru berkembang pesat ketika memasuki periode Gothik,dimana saat
periode tersebut seni lukis berasas pada seni lukis Italia dan seni lukis
Flanders.
Perkembangan Kesusasteraan
Era Foedalisme Eropa
Pengaruh
dari berbagai macam bahasa yang berkembang pada Abad Pertengahan ini tentulah
sangat berpengaruh pada lahirnya berbagai epos,lirik dan segala karya
kesusasteraan yang berkembang pada Abad Pertengahan.Bahasa yang berkembang pada
Abad Pertengahan antara lain bahasa latin klasik dan pop,bahasa-bahasa Geranik
(bahasa Inggris,Jerman,Belanda,Denmark,Swedia dan Norwegia) serta bahasa-bahasa
kelt (bahasa Skotlandia,Prancis,Spanyol).Dengan beragamnya bahasa yang
berkembang dimasyarakat pada kala itu menghasilkan berbagai karya sebagai
berikut:
1) Epos
Foedal : Chansons de Gestes
Karya-karya
sastra sekuler (non-agamawi) yang memakai bahasa –bahasa baru Abad pertengahan
cukup menarik untuk diamati.Jenis pertama yang menarik untuk diamati adalah
epos kepahlawanan yang berjudul “ Song of Roland ”.Karya ini mengugkapkan
kehidupan,hasrat,dan ambisi putra raja dan bangsawan yang mendominasi
masyarakat Eropa.
Sinopsis
ringkasnya mengisahkan Karel Agung yang selama tujuh tahun mencoba
mempertahankan Spanyol dari serbuan tentara Muslim.Ketika ia menyerah kalah di
seluruh negeri,kecuali di Saragossa.Mersile,rajanya menawarkan perdamaian dan
berjanji untuk menjadi Kristen.Roland tidak setuju dengan tawaran tersebut dan
mendesak Karel Agung untuk tetap melanjutkan peperangan.Namun ada oknum yang
tidak senang terhadap Roland yaitu Ganelon dan berkhianat serta menyusun
kekuatan untuk memberontak kepada Roland.Ketika Karel Agung meninggalkan
Spanyol,sisa-sisa prajurit yang dipimpin Roland diserang di
Roncevalles.Kemudian pada perkembangan selanjutnya Roland kembali menyusun
kekuatan untuk menghalau pemberontakan Genelon dan Kelompok Roland pun akhirnya
kalah dan Roland sang heroik gugur di medan perang ketika Karel Agung terlambat
datang untuk memulihkan keadaan.Orang-orang yang terlibat dalam pemberontakan
tersebut dihukum mati oleh kaisar.Sedangkan Genelon diajatuhi hukuman berat
yaitu hancur remuk diseret kuda.
Epos
“Song Of Roland” merupakan karya sastra khas masyarakat abad XI dan XII,yang
penuh diwarnai dengan peperangan yang kejam dan ganas.Karya sastra semacam ini
mengagungkan kebijakan akan kesetiaan terhadap jaminan yang dijanjikan,kesetaan
vassal kepada raja,kebencian terhadap pengkhianatan serta peperangan yang
hebat. Song of Roland adalah hasil gubahan para penyair yang bernyanyi
menghibur peziarah yang menyusuri jalan panjang dan berdebu dari Prancis
melalui Spanyol ke makan St.James di Compostela. Lagu ini menjadi populer di
kalangan bangsawan foedal.Yang kemudian terkenal dengan sebutan chansons de
gestes atau lagu-lagu perbuatan heroik.
2) Traubadour
dan Liriknya
Pada
abad XII muncul jenis sastra baru,yakni puisi lirik yang dinyanyikan para Traubadour.Kemakmuran,kesantunan
dan kesenangan semakin meningkat di kalangan kaum bangsawan.Lagu-lagu perbuatan
heroik ternyata kurang begitu menarik bagi kaum bangsawan wanita.Mereka lebih
tertarik pada Trubadour yang isinya lebih menekankan soal cinta.Salah
seorang Troubadour yang terkenal adalah Duke William IX,yang berasal
dari Aquitaine.Ia menulis puisi dalam dialek Prancis Selatan ,yakni
Provencal.Puisi liriknya bertemakan soal cinta akan keindahan,kegembiraan hidup
dan persahabatan yang baik.Puisi semacam ini tidak menyinggung sama sekali
tentang militansi para prajurit Kristen.
3) Fabel
Fabel
adalah sejenis sastra lainnya yang berkembang selama Abad Pertengahan.Sementara
cerita-cerita epos foedal populer di kalangan bangsawan,yang suka perang.Fabel
muncul di kalangan penduduk perkotaan .Fabel adalah ceita-cerita pendek yang
penuh dengan sindiran tajam dan jenaka.Karena cerita-cerita ini terkadang penuh dengan hal-hal yang seronok
,lagi pula berasal dari para calo di pasar-pasar dan gelandangan di kedai-kedai
minuman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar