Minggu, 31 Januari 2016

PROFESI GURU



Tidak jauh berbeda dengn ciri-ciri diatas, Sanusi et al. (1991), mengutarakan cici-ciri utama suatu profesi itu sebagai berikut :
a.)    Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikasi sosial yang menentukan (crusial )
b.)    Jabatan yang menuntut keterampilan/keahlian tertentu.
c.)    Keterampilan/keahlian yang dituntut jabatan itu didapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.
d.)   Jabatan itu memerlukan pendidikan tinggkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.
e.)    Proses pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional itu sendiri.
2. Pengertian dan Syarat-syarat Profesi Keguruan
Khusus untuk jabatan guru ini sebenarnya juga sudah ada yang mencoba menyusun krikteria. Misalnya National Education Association (NEA) (1948) menyarakan krikteria berikut:
a.)      Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
b.)      Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
c.)      Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama (bandingkann dengan pekerjaan yang memerlukanlatihan umum belaka).
d.)     Jabatan yang memerlukan ‘latihan dalam jabatan’ yang bersinabungan.
e.)      Jabatan yang menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
f.)       Jaban yang menentukan baku (standarnya) sendiri.
g.)      Jabatan yang lebih mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi.
h.)      Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
Sekarang yang menjadi pertanyaan lebih lanjut adalah apakah semua krikteria ini dapatdipenuhi oleh jabatan mengajar atau oleh guru? Mari kita lihat satu persatu.
a.             Jabatan yang Melibatkan Kegiatan Intelektual
Semua jabatan mempunyai monopoli pengetahuan yamg memisahkan anggota mereka dari orang awam dan memungkinkan mereka mengadakan pengawasan tentang jabatannya. Anggota-anggota suatu profesi menguasai bidang ilmu yang membangun keahlian mereka dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan, amatiran yang tidak terdidik, dan kelompok tertentu yang ingin mencari keuntungan
c.)        Jabatan yang Memerlukan Persiapan Latihan yang Lama
Yang membedakan jabatan profesional dengan non-profesional antara lain adalah dalam penyelesaian pendidikan melalui kurikulum, yaitu ada yan diatur universitas/institut atau melalui pengalaman praktek dan pemagangan atau campuran pemagangan kuliah Anggota kelompok guru dan yang berwenang di Departemen Pendidikan dan Kebudayaanberpendapat bahwa persiapan profesional yang cukup lama amat perlu untuk mendidik guru yang berwenang. Konsep ini menjelaskan keharusan memenuhi kurikulum perguruan tinggi,yang terdiri dari pendidikan umum, profesional, dan khusus, sekurang-kurangnya empat tahun bagi guru pemula (S1 di LPTK), atau pendidikan persiapan profesional di LPTK paling kurang selama setahun setelah mendapat gelar akademik S1 di perguruan tinggi non-LPTK.
d.)        Jabatan yang Memerlukan Latihan Dalam Jabatan yang Sinabung
   Jabatan uru cenderung menunjukan bukti yang kuat sebagai jabatan profesional, sebab hampir tiap tahun guru melakukan berbagai kegiatan latihan profesional, baik yang mendapatkan penghargaan kredit maupun tanpa kredit. Malahan pada saat sekarang bermacam-macam pendidikan profesional tambahan diikuti guru-guru dalam menyetarakan dirinya dengan kualifikasi yang telah diterapkan.
e.)        Jabatan yang Menanjikan Karir Hidup dan Keanggotan yang Permanen
   Diluar negeri barang kali jabatan guru sebagai karir permanen, merupakan titik yang paling lemah dalam menuntut bahwa mengajar adalah jabatan profesional. Banyak guru baru yang hanya bertahan selama satu tahun atau dua tahun saja pada profesi mengajar,
f.)       Jabatann yang menentukan bakunya sendiri
Karena jabatan guru yang menyangkut hajat orang banyak, maka baku untuk jabatan guru ini sering tidak diciptakan oleh anggota profesi sendiri, terutama dinegara kita. Baku jabatan guru masih sangat banyak diatur oleh pihak pemerintah, atau pihak lain yang menggunakan tenaga guru tersebut, seprti yayasan pendidikan swasta.

g.         jabatan yang mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi
   bahwa jabatan menngajar adalah jabatan yang mempunyai nilai sosial yang tinggi, tidak perlu diragukan lagi. Guru yang baik akan sangat berperan dalam mempengaruhi kehidupan yang lebih baik dar warga negara masa depan. Jabatan guru telah terkenal secara universal sebagai salah suatu jabatan yang anggotanya termotivasi oleh keinginan untuk membantu norang lain bukan desebabkan oleh keuntungan ekonomi atau keuangan.
h.      Jabatan yang mempunyai orgaisasi profesional yang kuat dan terjalin rapat
Semua profesi yang di kenal yanng mempunyai organisasi prfesional yang kuat untuk dapat mewadahi tujuan bersama dan melindungi anggotanya. 
1)      kan yakni menjadikan manusia sebagai manusia yang baik (diment intrinsik), dengan misi instrumental yakni yang merupakan alat untuk perubahan atau mencapai sesuatu.
3.      Perkembangan Profesi Keguruan
Kalau kita ikuti perkembangan profesi keguruan di indonesia jelas pada mulanya guru-guru indonesia diangkat dari orang-orang yang tidak berpendidikan secara khusus untuk memangku jabatan guru. Guru-guru yang pada mulanya di angkat dari orang-orang yang tidak terdidik secra khusus menjadi guru, secara berangsur-angsur dilengkapin dan ditambah dengan guru-guru yang lulus dari sekkoloah guru (kweekschool) yang pertama kali didirikan di solo tahun 1852
Dalam sejarah pendidikan guru indonesia, guru pernah mempunyai status yang tinggi dalam masyarakat, mempunyai wibawa yang sangat tinggi, dan di anggap sebagai orang yang serba tahu. Peranan guru saat itu tidak hanya mendidik anak di depan kelas, tetapi mendidik masyarakat, tempat bagi masyarakat untuk bertanya, baik itu untuk memecahkan masalah pribadi ataupun masalah sosia;. Namun, karena kewibawaan guru iu mulai memudar sejalan dengan kemajuan zaman, perkembangan ilmu teknologi, dan kepedulian guru yang meningkat tentang imbalan atau balas jasa (Sanusi et.at. 1991).dalam era teknologi yang maju sekarang guru bukan lagi satu-satunya tempat bertanya bagi masyarakat. Prndidikan masyarakat mungkin lebih tinggi dari guru, dan kewibawaan guru berkurang antara lain karena status guru dianggap kalah gengsi dari jabatan lainnya yang mempunyai pendapatan yang lebih baiksi yang berhubungan dengan itu, selain juga, oleh kebijaksanaan pemerintah.

ADMINISTRASI PENDIDIKAN

Pengertian Administrasi Pendidikan
Administrasi pendidikan seringkali disalahartikan sebagai semata-mata ketatausahaan pendidikan.
Pertama, administrasi pendidikan mempunyai engertian kerjasama untuk mencapai tujuan pendidikan. Seperti kita ketahui, pendidikan itu rentang dari tujuan yang sederhana sampai dengan tujuan yang kompleks, tergantung lingkup dan tingkat pengertian pendidikan mana yang dimaksud. Pada tingkat sekolah, sebagai salah satu bentuk kerja sama dalam pendidikan misalnya, terdapat tujuan sekolah. Untuk mencapai tujuan pendidikan disekolah itu diperlukan kerja sama di antara semua peronel sekolah (guru, murid, kepala sekolah, staf tata usaha) dan orang diluar sekolah yang ada kaitannya dengan sekolah (orang tua, kepala kantor Departemen P dan K , dokter Puskesmas, dan lain-lain). Kerja sama dalam menyelenggarakan sekolah itu harus dibina sehingga semua yang terlibat dalam urusan sekolah tersebut memberikan sumbagan secara maksimal. Kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan dengan berbagai aspeknyaini dapat di pandang sebagai administrasi pendidikan.
Kedua, administrasi pendidikan mengandung pengertian proses untuk mencapai tujuan pendidikan. Prose situ dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan dan penilaian. Perencanaan meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin di capai, bagaimana mencapainya, berapa lama, berapa orang diperlukan, dan berapa banyak biayanya. Perencanaan ini dibuat sebelum suatu tindakan dilaksanakan.
Ketiga, administrasi pendidikan dapat di lihat dengan erangka berpikir sistem. System adalah keseluruhan yang terdiri dari bagian-bagian dan bagian-bagian itu berinteraksi dalam suatu proses untuk mengubah masukan menjadi pengeluaran.
Jika kita melihat administrasi pendidikan sebagai system, maka kita berusaha melihat bagian-bagian system itu serta interksinya satu sama lain. Bagian-bagian itu sering juga di sebut dengan komponen. Dengan meninjau komponen-komponen tersebut serta hubugannya satu dengan yang lainnya, diharpkan kita dapat menemukan kekuragan-kekuragannya, sehingga dapat menetapkan apa yang sebaiknya dilakukan untuk memperbaiki komponen itu atau menggembangnya.
 Kempat, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi manajemen. Jika administrasi dilihat dari sudut ini, perhatiantertuju kepada usaha untuk melihat apakah pemanfaatan sumber-sumber yang ada dalam mencapai tujuan pendidikan itu sudah mencapai sasaran yang ditetapkan dan apakah dalam pencapaian tujuan itu tidak terjadi pemborosan. Sumber yang di maksud dapat berupa sumber manusia, uang, sarana, dan prasaranamaupun waktu. Upaya harus di cari dalam memanfaatkan sumber yang tersedia dengan sebaik-baiknya. Seringkali sarana dan prasarana yang ada dalam proses belajar mengajar, misalnya, belum di manfaatkan secara baik. Buku paket atau bantuan alat-alat seperti mikroskop disekolah hanya menjadi pajagan saja. Disamping itu sering pula kita temukan bahwa waktu kontak antara guru dan murid tidak di manfaatkan secara baik, dan murid disibukkan oleh kegiatan-kegiatan yang kurang perlu, seperti menyambut pejabat dating ke desa, mencatat bahan pelajaran yang sudah ada dalam buku, menunggu guru yang terlambt masuk kelas.
Kelima, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi kepemimpinan. Administrasi pendidikan dilihat dari kepemimpinan merupakan usaha untuk menjawab pertanyaan bagimana dengan kemampuan yang dimiliki administrator pendidikan itu, ia dapat melaksanakan tut wuri handayani, ing madyo mangun karso dan ing ngarso asung tulado dalam pencapaian tujuan pendidikan. Dengan perkataan lain bagaimana ia mengerakan orang lain untuk bekerja lebih giat dengan mempengaruhi dan mengawasi, bekerja bersama-sama dan member contoh. Sudah barang tentu administrator yang ingin berhasil terus memahami teori dan praktek kepemimpinan, serta mampu dan mau untuk melaksanakan pengetahuan dan kemauan itu.
Keenam, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari proses pengambilan keputusan. Kita tahu bahwa melakukan kerja sama dan memimpin kegiatan sekelompok orang bukanlah pekerjaan yang mudah. Setiap kali, administrator dihadapkan bermacam-macam masalah, dan ia harus memecahkan masalah itu. Untuk memecahkan masalah tersebut diperlukan kemampuan dalam mengambil keputusan, yaitu memilih kemungkinan tindakan yang dapat dilakukan. Setiap hari kita sebagai individu pun harus juga mengambil keputusan, sebab memang untuk setiap aspek kehidupan kita dihadapkan kepada banyak pilihan, apalagi kalau kita mempunyai tugas menjadi guru memimpin organisasi. Dalam melaksanakan tugasnya, setiap saat guru harus mengambil keputusan apa yang terbaik bagi muridna Karena mengambil keputusan selalu ada resikonya, maka guru harus mempelajari bagaimana mengambil keputusan yang baik. Administrasi pendidikan merupakan ilmu yang dapat menuntun pengambilan keputusan pendidikan yang baik.
Ketujuh, administrasi pendidikan juga dapat dari segi komunikasi. Komunikasi dapat diartikan secara sederhana sebagai usaha untuk membuat oranglain mengerti apa yang kita maksudkan, dan kita juga mengerti apa yang dimaksudkan orang lain itu. Jika dalam kerjasama pendidikan tidak ada komunikasi, maka orang yang kerja sama itu saling tidak mengetahui apa yang dikerjakan atau apa yang di maui teman sekerjanya. Bila hal ini terjadi, sebenarnya kerjasama itu tidak ada dan oleh karena itu administrasi pun tidak ada.
Kedelapan, administrasi seringkali diartikan dalam pengertian yang sempit yaitu kegiatan ketatusahaanyang intinya adalah kegiatan rutin catat-mencatat, mendokumentasikan kegiatan, menyelenggarakan surat-menyurat dengan segala aspeknya, serta mempersiapkan laporan. bab ini adalah administrasi pendidikan pada tingkat sekolah menengah.
A.  Fungsi Administrasi Pendidikan
Tujuan pendidikan menengah perlu dibicarakan di sini karena alasan sebagai berikut :
a)        Tujuan pendidikan menengah merupakan jabaran dari tujuan pendidikan nasional. Oleh    karena itu  pemahaman tentang hubungan keduanya perlu dilakukan;
b)        Tujuan pendidikan menengah merupakan titik berat  administrasi pendidikan pada jejang sekolah menengah; dan
c)        Tujuan pendidikan menengah itu juga merupakan tolak ukur keberhasilan kegiatan administrasi pendidikan di jenjang pendidikan itu.

Tujuan  institusional sekolah menengah adalah tujuan yang dijabarkan dari Tujuan Pendidikan Nasional. Di dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 2, disebutkan bahwa : “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajatan nasional, yang diaturdengan undang-undang” Undang-Undang Republik Indonesianomor 2 tahun 1989, perupakan undang-undang yang dimaksud dalam UUD 1945 itu. Di dalam UU nomor 2 tahun 1989 itu disebutkan bahwa tujuan nasional pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung-jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Tujuan nasional  tersebut kemudian dijabarkan dalam tujuan institusional, yaitu tujuan untuk tiap jenjang pendidikan.
Tujuan nasional serta tujuan institusional itu harus selalu dijadikan pedoman sekolah dan guru dalam pelaksanakan tugas-tugasnya. Untuk guru, tujuan-tujuan tersebut perlu dijabarkan lagi ke dalam tujuan yang lebih sempit sehingga dapat dijadikan pedoman operasional dalam mengajar. Berturut-turut tujuan institusional itu dujabarkan secara hirarkis menjadi tujuan :
1)                   Kurikuler,
2)                   Instruksional umum, dan
3)                   Instruksional khusus.

Adapun penjelasan masing-masing tujuan itu adalah :
a)        Tujuan kurikuler, yaitu tujuan suatu mata pelajaran dalam suatu institusi, misalnya tujuan pengajaran sejarah di sekolah menengah umun.
b)        Tujuan instruksional umum, yaitutujuan suatu pokok bahasan tertentu suatu mata pelajaran dalam suatu tingkat dalam suatu jenjang institusi, misalnya tujuan pengajaran sejarah kelas dua sekolah menengah umum.
c)        Tujuan instruksional khiusus, yaitu tujuan suatu mata pelajaran dalam suatu periode atau unit waktu tertentu dalam suatu tingkat pada jenjang institusi, misalnya tujuan pengajaran sejarah sekama tiga minggu masing-masing tiga jam pengeajaran di kelas  satu sekolah menengah umum.