Tidak
jauh berbeda dengn ciri-ciri diatas, Sanusi et al. (1991), mengutarakan
cici-ciri utama suatu profesi itu sebagai berikut :
a.) Suatu
jabatan yang memiliki fungsi dan signifikasi sosial yang menentukan (crusial )
b.) Jabatan
yang menuntut keterampilan/keahlian tertentu.
c.) Keterampilan/keahlian
yang dituntut jabatan itu didapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan
teori dan metode ilmiah.
d.) Jabatan
itu memerlukan pendidikan tinggkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup
lama.
e.) Proses
pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi
nilai-nilai profesional itu sendiri.
2.
Pengertian dan Syarat-syarat Profesi Keguruan
Khusus
untuk jabatan guru ini sebenarnya juga sudah ada yang mencoba menyusun
krikteria. Misalnya National Education Association (NEA) (1948) menyarakan
krikteria berikut:
a.) Jabatan
yang melibatkan kegiatan intelektual.
b.) Jabatan
yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
c.) Jabatan
yang memerlukan persiapan profesional yang lama (bandingkann dengan pekerjaan
yang memerlukanlatihan umum belaka).
d.) Jabatan
yang memerlukan ‘latihan dalam jabatan’ yang bersinabungan.
e.) Jabatan
yang menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
f.) Jaban
yang menentukan baku (standarnya) sendiri.
g.) Jabatan
yang lebih mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi.
h.) Jabatan
yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
Sekarang
yang menjadi pertanyaan lebih lanjut adalah apakah semua krikteria ini
dapatdipenuhi oleh jabatan mengajar atau oleh guru? Mari kita lihat satu
persatu.
a.
Jabatan
yang Melibatkan Kegiatan Intelektual
Semua jabatan
mempunyai monopoli pengetahuan yamg memisahkan anggota mereka dari orang awam
dan memungkinkan mereka mengadakan pengawasan tentang jabatannya.
Anggota-anggota suatu profesi menguasai bidang ilmu yang membangun keahlian
mereka dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan, amatiran yang tidak
terdidik, dan kelompok tertentu yang ingin mencari keuntungan
c.)
Jabatan yang Memerlukan Persiapan Latihan yang Lama
Yang membedakan
jabatan profesional dengan non-profesional antara lain adalah dalam
penyelesaian pendidikan melalui kurikulum, yaitu ada yan diatur
universitas/institut atau melalui pengalaman praktek dan pemagangan atau
campuran pemagangan kuliah Anggota kelompok guru dan yang berwenang di
Departemen Pendidikan dan Kebudayaanberpendapat bahwa persiapan profesional
yang cukup lama amat perlu untuk mendidik guru yang berwenang. Konsep ini
menjelaskan keharusan memenuhi kurikulum perguruan tinggi,yang terdiri dari
pendidikan umum, profesional, dan khusus, sekurang-kurangnya empat tahun bagi
guru pemula (S1 di LPTK), atau pendidikan persiapan profesional di LPTK paling
kurang selama setahun setelah mendapat gelar akademik S1 di perguruan tinggi
non-LPTK.
d.) Jabatan yang Memerlukan Latihan Dalam
Jabatan yang Sinabung
Jabatan uru cenderung menunjukan bukti yang
kuat sebagai jabatan profesional, sebab hampir tiap tahun guru melakukan
berbagai kegiatan latihan profesional, baik yang mendapatkan penghargaan kredit
maupun tanpa kredit. Malahan pada saat sekarang bermacam-macam pendidikan profesional
tambahan diikuti guru-guru dalam menyetarakan dirinya dengan kualifikasi yang
telah diterapkan.
e.) Jabatan yang Menanjikan Karir Hidup dan
Keanggotan yang Permanen
Diluar negeri barang kali jabatan guru
sebagai karir permanen, merupakan titik yang paling lemah dalam menuntut bahwa
mengajar adalah jabatan profesional. Banyak guru baru yang hanya bertahan
selama satu tahun atau dua tahun saja pada profesi mengajar,
f.) Jabatann yang menentukan bakunya sendiri
Karena jabatan
guru yang menyangkut hajat orang banyak, maka baku untuk jabatan guru ini
sering tidak diciptakan oleh anggota profesi sendiri, terutama dinegara kita.
Baku jabatan guru masih sangat banyak diatur oleh pihak pemerintah, atau pihak
lain yang menggunakan tenaga guru tersebut, seprti yayasan pendidikan swasta.
g. jabatan yang mementingkan layanan di
atas keuntungan pribadi
bahwa jabatan menngajar adalah jabatan yang
mempunyai nilai sosial yang tinggi, tidak perlu diragukan lagi. Guru yang baik
akan sangat berperan dalam mempengaruhi kehidupan yang lebih baik dar warga
negara masa depan. Jabatan guru telah terkenal secara universal sebagai salah
suatu jabatan yang anggotanya termotivasi oleh keinginan untuk membantu norang
lain bukan desebabkan oleh keuntungan ekonomi atau keuangan.
h. Jabatan yang mempunyai orgaisasi
profesional yang kuat dan terjalin rapat
Semua
profesi yang di kenal yanng mempunyai organisasi prfesional yang kuat untuk
dapat mewadahi tujuan bersama dan melindungi anggotanya.
1) kan
yakni menjadikan manusia sebagai manusia yang baik (diment intrinsik), dengan
misi instrumental yakni yang merupakan alat untuk perubahan atau mencapai
sesuatu.
3. Perkembangan Profesi Keguruan
Kalau
kita ikuti perkembangan profesi keguruan di indonesia jelas pada mulanya
guru-guru indonesia diangkat dari orang-orang yang tidak berpendidikan secara
khusus untuk memangku jabatan guru. Guru-guru yang pada mulanya di angkat dari
orang-orang yang tidak terdidik secra khusus menjadi guru, secara
berangsur-angsur dilengkapin dan ditambah dengan guru-guru yang lulus dari
sekkoloah guru (kweekschool) yang pertama kali didirikan di solo tahun 1852
Dalam
sejarah pendidikan guru indonesia, guru pernah mempunyai status yang tinggi
dalam masyarakat, mempunyai wibawa yang sangat tinggi, dan di anggap sebagai
orang yang serba tahu. Peranan guru saat itu tidak hanya mendidik anak di depan
kelas, tetapi mendidik masyarakat, tempat bagi masyarakat untuk bertanya, baik
itu untuk memecahkan masalah pribadi ataupun masalah sosia;. Namun, karena
kewibawaan guru iu mulai memudar sejalan dengan kemajuan zaman, perkembangan
ilmu teknologi, dan kepedulian guru yang meningkat tentang imbalan atau balas
jasa (Sanusi et.at. 1991).dalam era teknologi yang maju sekarang guru bukan
lagi satu-satunya tempat bertanya bagi masyarakat. Prndidikan masyarakat
mungkin lebih tinggi dari guru, dan kewibawaan guru berkurang antara lain
karena status guru dianggap kalah gengsi dari jabatan lainnya yang mempunyai
pendapatan yang lebih baiksi yang berhubungan dengan itu, selain juga, oleh
kebijaksanaan pemerintah.